KEGIATAN PEMERINTAH DESA PADA BULAN SEPTEMBER
KEGIATAN PEMERINTAH DESA PADA BULAN SEPTEMBER
oleh :
TATANG NURDIAN
1. Proses pengajuan sampai penerimaan Siltap
2. Penyelesaian penyusunan RKPDes untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya (pasal 29,
ayat (4), Permendagri 114-2014)
3. Penyelesaian Proses RPKDes Perubahan
4. Penyelesaian Proses APBDes Perubahan
5. Kegiatan semua bidang sesuai RKP dan APBDes tahun berjalan
6. Kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari program sektoran dan/atau Pemerintah Daerah yang disepakati pemerintah Desa. (apabila ada)
7. Pelayanan publik
Terimakasih.
Komentar
Posting Komentar