REGULASI PENTING YANG HARUS DISIAPKAN PEMERINTAH DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018

REGULASI PENTING YANG HARUS DISIAPKAN PEMERINTAH DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018

Oleh :
Tatang Nurdian

Yang perlu disiapkan oleh Pemerintahan Gampong baik berupa Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Surat Keputusan Kepala Desa adalah :
1. Peraturan Desa tentang RKPDes (Pasal 34 ayat 3 poin c).
2. Peraturan Desa tentang APBDes yang disahkan selambat-lambatnya 31 Desember (Pasal 38 ayat 1 dan 2).
3. Peraturan Desa tentang pembentukan dana cadangan bila ada (Pasal 27 ayat 1, 2 dan 3; pasal 34 ayat 3 poin e)
4. Peraturan Desa tentang Penyertaan Modal jika tersedia (Pasal 34 ayat 3 poin f)
5. Peraturan Desa tentang kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala Desa (Pasal 34 ayat 3 poin d)
6. Peraturan Kepala Desa tentang penjabaran APBDes (Pasal 34, Pasal 38 ayat 3).
7. Peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APBDes (kondisional/situasional) (Pasal 41 ayat 1, 2 dan 3).
8. Peraturan Desa tentang perubahan APBDes (situasional) (mutatis mutandis – pasal 38)
9. Peraturan Kepala Desa tentang perubahan APBDes (situasional) (Mutatis mutandis – pasal 34)
10. Perkades tentang dasar pelaksanaan APBDes yang tak disepakati BPD (kondisonal/situasional) (Pasal 32 ayat 4 dan 5).
11. Keputusan Kepala Desa tentang pelimpahan sebagian kekuasaan PKPKD kepada PPKD. (Pasal 7).
12. Keputusan Kepala Desa tentang Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dan Tem Pengadaan Barang Dan Jasa (TPBJ) yang diusulkan pada saat penyusunan RKPDes, beranggotakan unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan/atau masyarakat (Pasal 7 ayat 1 dan 2).
13. Berita Acara Musyawarah BPD (Pasal 34 ayat 3 poin g).
14. Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban realisasi APBDes (Pasal 70 ayat 1 – 3; Pasal 71 ayat 1).
Terimakasih.
Semoga barokah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAKAL CALON KEPALA DESA SUNGAI MAWANG TATANG NURDIAN RESMI HARI INI JUM'AT MENYERAHKAN BERKAS PENDAFTARAN KEPADA PANITIA PILKADES

KEGIATAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA ( MUSRENBANGDES ) RPJM DESA PERIODE 2019 - 2025 DAN RKP TAHUN ANGGARAN 2020 DESA SUNGAI BATU KECAMATAN KAPUAS KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019

INSENTIF, HONOR DAN TUNJANGAN BPD DAN LKD