MUSYAWARAH DESA TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES OLEH BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD ) LINTANG PELAMAN TAHUN 2019.
MUSYAWARAH DESA TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES OLEH BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD ) LINTANG PELAMAN TAHUN 2019.
Tatangnurdian@blogspot.com
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Lintang Pelaman Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Pada Hari Senin Tanggal 04 November 2019, Menyelenggarakan Kegiatan Musyawarah Desa Tentang Pembentukan Panitia Pilkades Tahun 2020 mendatang, Kegiatan Musdes Tersebut Menindak Lanjuti Surat Dari DPMD Kab. Sanggau dan Camat Kapuas.
Kegiatan Musdes Tersebut Secara Resmi dibuka Oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Lintang Pelaman Yaitu Bpk. PETRUS WE, dihadiri Juga oleh seluruh anggotanya, para undangan yang hadir pada acara tersebut diantaranya : Kepala Desa dan Perangkat Desanya, Ketua Adat, LPM, Karang Taruna, PKK, RT, Tokoh agama dan Tokoh Pendidikan Serta hadir Juga dari Pihak Kecamatan Kapuas Yang diwakili Oleh Pendamping Desa.
Acara Tersebut dapat berjalan sesuai rencana, setelah acara resmi di buka dilanjutkan dengan paparan kepala Desa Lintang Pelaman Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Bpk. SUPINU. dalam Pemaparan Kepala Desa disebutkan bahwa mengingat masa jabatan Kepala Desa Lintang Pelaman Periode 2014 - 2020, akan berakhir pada tanggal, 13. Januari 2020, maka dari itu beliau memberitahukan kepada seluruh masyarakatnya bahwa beliau ini masih ingin mengabdi dan bersedia mecalonkan diri kembali di pilkades Serentak Tahun 2020.
Semoga cita - cita beliau dapat terwujud dan mendapat dukungan masyatakat sehingga nantinya dapat meneruskan lagi Program Kerja Yang Belum Terealisasi.
Selesai Pemaparan Kepala Desa Acara inti Pun dilaksanakan yaitu musyawarah Desa Tentang Pembentukan Panitia Pilkades Tahun 2020, yang secara teknis dikawal dan didampingi acara tersebut Oleh Pendamping Desa. Setelah dilakukan diskusi yang cukup alot, maka didapat kesimpulannya yaitu pembentukan Panitia Pilkades agar dipilih secara demokrasi dilingkungan Desa tersebut.
Untuk Para Kandidat Juga disepakati diusulkan dari peserta musyawarah yang ada diruangan tersebut. Kandidat yang diusulkan sebanyak 3 orang yaitu dari unsur Lembaga Kemasyarakatan, mengacu kepada aturan bupati sanggau nomor 45 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Kepala Desa menyebutkan Pembentukan Panitia Pilkades berjumlah 5 orang terdiri dari unsur perangkat desa 2. Orang dan 3 orang dari unsur lembaga kemasyarakatan, yang mana orang - orangnya sebagai berikut :
1. YULIANUS SANDI. Ketua
2. ANTONIUS ADUS. Sekretaris
3. YULIANA FUJIWATI Bendahara
4. YOHANES SUWITO. Anggota
5. AKONG MARKUS. Anggota.
Setelah ditetapkan Panitia Pilkades terpilih selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa Tentang Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades Desa lintang Pelaman Tahun 2020, Ketua BPD Sekretaris BPD dan Kepala Desa Menandatangani Berita Acara Tersebut Sebagai Bukti bahwa Pembentukan Panitia Pilkades Desa lintang Pelaman Telah dilaksanakan Oleh BPD.
Setelah Semua Perlengkapan administrasi di siapkan makan acara tersebut kembali ditutup oleh ketua BPD Lintang Pelaman Bpk. PETRUS WE.
di tulis. : Tatang Nurdian
Sumber Berita : Pemerintah Desa lintang
Pelaman.
Tatangnurdian@blogspot.com
Komentar
Posting Komentar