KEGIATAN PELAKSANAAN MUSRENBANGDES RKP TAHUN ANGGARAN 2020 DESA PENYALIMAU
KEGIATAN PELAKSANAAN MUSRENBANGDES RKP TAHUN ANGGARAN 2020 DESA PENYALIMAU
Tatangnurdian@Blogspot.Com
Pelaksanaan Kegiatan Musyarawah Rencana Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) Penyalimau Untuk Tahun Anggaran 2020, Selasa 10 Desember Tahun 2019 Yang bertempat di Aula Balai Botomu Kantor Desa Penyalimau, Yang di hadiri Oleh : Camat Kapuas Yang diwakili Oleh Kasi Ekbang Kecamatan Kapuas ( SITI NURHAYATI, S.Sos ) Beserta Stafnya, Polsek Kapuas Yang diwakili oleh : Babinkamtibmas ( MARDIANSYAH ), Kepala Puskesmas Kapuas ( ALBERT SIHOTANG ) Beserta Stafnya,Pendamping Desa, Pemerintah Desa : Pj.Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggotanya dan Unsur Masyarakat diantaranya :
1. Tokoh Adat
2. Tokoh Agama
3. Tokoh Masyarakat
4. Tokoh Pendidikan
5. Lembaga PKK
7. LPM
8. Karang Taruna
9. Lembaga RT. Se - Desa Penyalimau
10. Kader - Kader Posyandu / Balita / Lansia / Remaja.
11. Kelompok Tani
12. Kelompok Pengrajin
Kegiatan Musrenbang Desa Penyalimau Secara Resmi dibuka Oleh Pj.Kepala Desa Penyalimau
( JUNIAIDI, S.Sos ), dilanjutkan dengan pemaparan Pj.Kepala Desa Penyalimau Tentang Laporan Realisasi Anggaran APBDes Penyalimau Tahun Anggaran 2019, Tahap I 20 % , Tahap II 40 % dan Tahap III 40 % Yang Sedang dilaksanakan.
Pj.Kades Penyalimau Berharap dalam Perencanaan Tahun Depan Agar Masyarakat Agar Lebih Berperan Aktif lagi dalam Mengawasi Pelaksanaan Kegiatan APBDesnya, Tentunya agar Masyarakat Lebih Merasa Sangat Puas dalam Pengelolaan Keuangan Desanya.
Sesi Selanjutnya Pemaparan Pak Camat Kapuas Yang diwakili Oleh Kasi Ekbang ( SITI NURHAYATI, S.Sos ) Memberikan Penekanan Kepada Pemerintah Desa, BPD dan Unsur Masyarakat Yang Hadir di acara musrenbangdes tersebut, agar dalam perencanaan Desa haruslah Mengutamakan dulu Kegiatan yang sipatnya sangat prioritas kepentingan masyarakat banyak, Peran BPD dan Masyarakat harus Pro aktif dalam mengawasi atau mengawal kegiatan yang dilaksanakan di Desa dan Patuhi Peraturan - peraturan agar tidak terjadi masalah dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa.
Pemaparan Selanjutnya Kepala Puskesmas Kapuas ( Bpk. Albert Sihotang ) Menegaskan Kepada Pemerintah Desa, Bidan Desa dan Para Kader Posyandu / Balita / Lansia / Remaja Serta Para Kader Kesehatan Desa, Pemerintah Desa agar lebih memperhatikan lagi terutama dalam dukungan anggaran Pelaksanaan Posyandu Seperti Pengadaan Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) Balita /Bumil / Lansia serta pengadaan obat - obatan.
Bidan Desa Juga Harus Bekerja dengan baik sehingga masyarakat merasakan efek dari kehadiran Para bidan desa yang ditugaskan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau,
Pemaparan Berikutnya dari Polsek Kapuas yang diwakili oleh Babinkamtibmas ( Bpk.Mardiansyah ) Menghimbau Kepada Seluruh Peserta Musrenbang agar semua lapisan masyarakat Desa untuk tetap Harus peduli menciptakan lingkungan aman,damai,tertib Serta Bebas dari Peredaran Narkoba Dilingkungan Masyarakat Desa Penyalimau.
Jangan Sampi ada konplik baik itu sipatnya dalam rumah tangga masyarakat Desa Maupun Konplik Antar Warga Desa, Pada Intinya Desa Penyalimau haruslah menjadi Desa yang jadi contoh bagi Desa Yang Lainya.
Acara Selanjutnya adalah masuk ke Pokok Pembahasan Rancangan RKP Desa Penyalimau Yang Telah di susun oleh Tim Penyusun, Setelah dilakukan sesi tanya jawab dengan peserta musyawarah Ada beberapa poin yang menjadi ketetapan skala prioritas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Pembentukan Tim Perwakilan Delegasi dari Desa Penyalimau untuk mengikuti Musrenbang di tingkat kecamatan Kapuas Tahun 2020, Setelah Semua Peserta musrenbangdes Sepakat Rancangan RKP Desa agar segera ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Di tulis oleh : Tatang Nurdian
Tatangnurdian@Blogspot.Com
Komentar
Posting Komentar