KEGIATAN MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) SEMERANGKAI TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA ( RKP ) TAHUN ANGGARAN 2020
KEGIATAN MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) SEMERANGKAI
TENTANG
RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA ( RKP )
TAHUN ANGGARAN 2020
Kamis 22 Agustus 2019.
Badan Permusyawaratan Desa Semerangkai ( BPD ) Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Pada Hari Kamis Tanggal 22 Agustus Tahun 2019, Menyelenggarakan Kegiatan Musyawarah Desa ( MUSDES ) Tentang Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Untuk Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan Tersebut Secara Resmi di Buka Oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Bapak Gusti Darmagat, Yang dihadiri oleh para peserta undangan Yaitu : Camat Kapuas Yang di Wakili Oleh Kasi Ekbang Kecamatan Kapuas, SITI NURHAYATI, S.Sos, Pj.Kepala Desa Semerangkai, Bpk ABANG HAZIRIN, Pendamping Desa Bpk. TATANG NURDIAN,Sekretaris Desa, Kasi dan Kaur Serta Para Kepala Dusun, Peserta Undangan Lain dari Unsur Masyarakat Yaitu :
1. Tokoh Masyarakat
2. Tokoh Adat
3. Tokoh Agama
4. Tokoh Pendidikan
5. Tokoh Pemuda
6. Kelompok PKK Desa
7. Para Bidan Desa dan Perawat
8. Kelompok Dasawisma
9. Para Ketua RT.
10. Perwakilan Kelompok Tani
11. Perwakilan Kelompok Pengrajin
12. Perwakilan Kelompok Miskin
13. Para Kader Posyandu
Para Peserta Yang Hadir Semuanya Telah Membawa Aspirasi untuk dibahas dan disepakati Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat Yang Sangat Prioritas.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Bpk. Gusti Darmagat Menyampaikan Permohonan Maafnya Kepada Peserta Undangan, Apabila Persiapan Acara Ini Kurang Maksimal Karena Beliau Selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa Baru dilantik Pada Bulan Juni Tanggal 12 Tahun 2019 Namun Beliau Berharap Meski Banyak Kekurangan Baik Itu Moril dan Materil agar peserta Undangan Tetap Semngat dan Fokus Demi Tercapainya Rencana Pembangunan Yang Sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa.
Seiring Berjalannya Waktu Semua Unsur Masyarakat Dalam Pembahasan Tentang Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2020 Nampaknya Belum Terarah dengan benar masih Perlu di Berikan Penjelasan yang sesuai dengan aturan dan Undang - Undang.
Salah Satu Contoh dalam Mengusulkan Kegiatan Pembangunan Semuanya Mengusulkan Tanpa di Bahas Dulu Pagu Indikatifnya atau yang biasa disebut Pagu Kira- kira, Tujuannya Pagu Indikatif Adalah : Untuk di Jadikan Dasar Perhitungan Kegiatan Yang Akan direncanakan di Tahun 2020.
Kemudian Peserta Undangan Lebih Banyak Mempertanyakan Kegiatan - Kegiatan Desa Yang Sudah Di Laksanakan Pada Tahun Sebelumnya Padahal Hal Tersebut Tidak ada hubungannya dengan Kegiatan Tersebut Karena Kegiatan Musyawarah Desa Itu Hanya Melaksanakan Pencermatan Dokumen RPJMDesa Periode 2014 - 2020, Menyepakati Hasil Pencermatan RPJMDes dan Membentuk Tim Verifikasi, Selanjutnya Hasil Musyawarah Desa Harus Dituangkan Ke Dalam Berita Acara.
Kemudian Pemaparan Kepala Desa Tentang Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2019 Realisasi Kegiatan Yang Telah dilaksanakan dengn yang akan dilaksanakan dari Pencairan Anggaran ADD, DD dan Retribusi Pajak Daerah Mulai 20 % dan 40 % Tidak Juga dilaksanakan Sehingga Masyarakat Tidak Tahu Sejauh Mana Penyerapan Anggaran APBDes Tahun Anggaran 2019.
Namun Walaupun Masih Banyak Kekurangan Kegiatan ini Harus Tetap Berjalan dan Menghasilkan Perencanaan Yang Bisa Bermanfaat Untuk Masyarakat Desa, Jadi Tugas Kedepan Harus Sering Koordinasi dari Pihak Desa Maupun BPD Kepada Pihak Pembina Kabupaten Maupun Pihak Pembina Kecamatan Karena Semua Berharap agar Desa Semerangkai Kedepannya Lebih Baik Lagi.
Komentar
Posting Komentar