CARA BUAT BALIHO APBDES YANG BENAR

CARA BUAT BALIHO APBDES YANG BENAR


Oleh : TATANG NURDIAN

Berdasarkan Permendagri nomor 20 tahun 2018, baliho itu harus memberi informasi terkait dengan hal-hal sebagai berikut:
1. Apa kegiatannya.
2. Berapa anggarannya.
3. Dari mana sumber anggarannya (PAD, DD, ADD, BHP, BKP, BKK, BPK, SPM).
4. Siapa pelaksananya (PKA dan TPBJ) dengan menyebut namanya.
5. Siapa Tim Pengawasnya (BPD dan Wakil Masyarakat) dengan menyebut namanya.
6. Alamat pengaduannya.

Apabila di desa anda tidak memenuhi hal-hal sebagaimana uraian di atas, silakan ditegur, mintalah diganti yang benar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAKAL CALON KEPALA DESA SUNGAI MAWANG TATANG NURDIAN RESMI HARI INI JUM'AT MENYERAHKAN BERKAS PENDAFTARAN KEPADA PANITIA PILKADES

KEGIATAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA ( MUSRENBANGDES ) RPJM DESA PERIODE 2019 - 2025 DAN RKP TAHUN ANGGARAN 2020 DESA SUNGAI BATU KECAMATAN KAPUAS KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019

INSENTIF, HONOR DAN TUNJANGAN BPD DAN LKD