PUBLIKASI PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN

PUBLIKASI PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN


Sanggau ( Tatangnurdian@Blogspot.com ) Prioritas penggunaan Dana Desa di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat Desa yang dilakukan secara swakelola dan partisipatif dengan melibatkan peran serta masyarakat Desa. Sarana Publikasi Prioritas penggunaan Dana Desa dapat dilakukan melalui:
1. baliho;
2. papan informasi Desa;
3. media elektronik;
4. media cetak;
5. media sosial;
6. website Desa;
7. selebaran (leaflet);
8. pengeras suara di ruang publik;
9. media lainnya sesuai dengan kondisi di Desa.

Apabila Desa tidak mempublikasikan prioritas penggunaan Dana Desa di ruang publik, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memberikan sanksi administrasi berupa teguran lisan dan/tertulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di Tulis  : Tatang Nurdian
Editor    :  Tatang Nurdian
TATANGNURDIAN@BLOGSPOT.COM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAKAL CALON KEPALA DESA SUNGAI MAWANG TATANG NURDIAN RESMI HARI INI JUM'AT MENYERAHKAN BERKAS PENDAFTARAN KEPADA PANITIA PILKADES

KEGIATAN PEMBINAAN PKK DESA SUNGAI BATU SEKALIGUS PENYERAHAN BANTUAN MESIN JAHIT DAN ALAT PERLENGKAPAN CATRING TAHUN ANGGARAN 2019

TUGAS KADER POSYANDU